Sabtu, 21 Januari 2012
Budaya Perkawinan dan Keturunan di Korea Selatan
Budaya Perkawinan
Kebudayaan garis keluarga di Korea adalah berdasarkan atas sistem Patrilinial. Pria memegang peranan penting dalam kesejahteraan keluarga dan diwajibkan untuk bekerja. Wanita diperbolehkan untuk bekerja hanya kalau diperbolehkan oleh suami atau jika hasil kerja suaminya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Tugas utama wanita adalah untuk mengasuh anak dan menjaga rumah.
Budaya perkawinan Korea sangat menghormati kesetiaan. Para janda, jika suami mereka mati muda, tidak dizinkan menikah lagi dan harus mengabdikan hidupnya untuk melayani orang tua dari suaminya. Begitu juga yang terjadi pada seorang duda yang harus melayani orang tua dari istrinya walaupun istrinya tersebut mati muda.
Budaya dalam hal keturunan
Dalam budaya Korea , keturunan atau anak dianggap sebagai sebuah anugerah yang amat besar dari Tuhan. Oleh karena itu, setiap keluarga disarankan untuk memiliki paling tidak seorang keturunan. Oleh karena budaya yang amat menghormati anugerah Tuhan tersebut, aborsi yang bersifat sengaja akan diberikan hukuman yang amat berat secara adapt, yaitu hukuman mati kepada sang Ibu dan orang lain yang mungkin terlibat di dalamnya, seperti suaminya (jika suaminya yang memaksa), dokter (jika dokter yang memberikan sarana untuk aborsi), dan lain-lain. Akan tetapi, secara hukum, tidak akan diadakan hukuman mati. Hukuman mati biasanya hanya dilaksanakan di daerah pedalaman Korea di mana adat masih berpengaruh secara kuat.
Pembagian harta warisan dalam budaya ini amatlah adil. Tanpa memperdulikan jenis kelamin, keturunan dari seseorang akan mendapatkan pembagian harta dengan jumlah yang sama dengan saudara-saudaranya. Akan tetapi, dalam prakteknya ini tidak selalu terjadi. Kebanyakan orang tua menyisihkan lebih banyak harta warisan kepada anak tertua mereka
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
(y)
BalasHapus